logo mahkamah agung website ramah difable
logo mahkamah agung website ramah difable
Penandatanganan Nota
Kesepahaman SPPT-TI
Pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2019, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Mengenai Pertukaran Data Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) oleh Kepala Kepolisian Resor Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Majalengka serta di ketahui oleh Bupati Majalengka.

Penandatanganan Nota Kesepahaman SPPT-TI

Pengadilan Negeri Majalengka

Kamis, 31 Oktober 2019

Pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2019, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Mengenai Pertukaran Data Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) oleh Kepala Kepolisian Resor Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Majalengka serta di ketahui oleh Bupati Majalengka.

Acara ini dilaksanakan di Gedung Pengadilan Negeri Majalengka tepatnya di Ruang Sidang II, dan dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Majalengka, Ketua Komisi I DPRD Kab. Majalengka, Waka Polres Kab. Majalengka, Wakil Ketua Pengadilan Agama Majalengka, Asda I Kab. Majalengka, Kasdim 0617 Majalengka, Danlanud S. Sukani, Dansubdenpom Majalengka, perwakilan dari Danyon R 321 / GT, ibu-ibu Yustisia Kab. Majalengka serta tamu-tamu undangan.

Sebelum dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Mengenai Pertukaran Data Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian kata sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Bapak Sutrisno, S.H., M.H. dan sambutan dari Bupati Majalengka Bapak Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd.

sebelumnya selanjutnya